
Polemik Smelter Routa Memanas, Dugaan Motif Ganti Rugi ratusan Miliar Muncul di Balik Tekanan ke Perusahaan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Polemik pembangunan smelter di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, terus bergulir dan kian memanas. Meski telah dilakukan sejumlah pertemuan antara pihak perusahaan dan kelompok masyarakat, tuntutan agar pembangunan pabrik smelter segera direalisasikan tak kunjung mereda.
Dalam beberapa forum resmi, termasuk pertemuan bersama Aliansi Masyarakat Routa Bersatu di aula Kantor Bupati Konawe, telah dijelaskan bahwa PT. Sulawesi Cahaya Mineral (PT. SCM) hanya mengantongi izin pertambangan.
Sementara rencana pembangunan pabrik smelter dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) berada di bawah kewenangan PT. Taman Industri Konawe (IKIP).
Warga Routa Tagih Janji Smelter: PT. SCM Hanya Menambang, Pabrik Akan Dibangun PT. IKIP selengkapnya👇👇 https://suarasultra.com/2025/09/warga-routa-tagih-janji-smelter-pt-scm-hanya-menambang-pabrik-akan-dibangun-pt-ikip/
Fakta tersebut sebenarnya telah diketahui oleh sebagian masyarakat yang hadir. Namun, sekelompok warga masih terus mendesak PT. SCM bertanggung jawab atas pembangunan smelter, meskipun kedua perusahaan memiliki peran dan legalitas yang berbeda.
Dalam pertemuan itu pula, perwakilan manajemen PT. IKIP mengungkapkan bahwa kemajuan pembangunan smelter saat ini masih terkendala kebijakan moratorium dari pemerintah pusat. Pihaknya mengaku telah membuka peluang investasi, namun tetap menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah.
Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPW PEKAT IB Sultra, Karmin SH, menilai polemik yang berlarut-larut ini patut dicatat. Ia menegaskan bahwa baik pemerintah maupun pihak perusahaan telah berulang kali memberikan penjelasan yang cukup jelas kepada masyarakat.
“Ini yang menjadi persoalan, ketika ada kesan pemaksaan kehendak di tengah adanya kebijakan pemerintah pusat yang harus dihormati. Kita ini negara demokrasi, sampaikan pendapat dengan cara yang baik dan sesuai aturan,” ujar Karmin, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, keberadaan PT. SCM dan PT. IKIP tidak bisa dipertukarkan tanggung jawabnya. PT. SCM fokus pada kegiatan pertambangan, sementara pembangunan smelter merupakan domain PT. IKIP.
“Kalau sudah jelas peran masing-masing, menjadi tidak tepat ketika satu pihak dipaksa menanggung kewajiban pihak lain,” tegasnya.
Karmin juga mengungkap adanya isu lain yang berkembang di tengah polemik tersebut, yakni terkait tuntutan ganti rugi lahan dan tanaman milik warga yang nilainya disebut-sebut mencapai angka fantastis.
“Informasi yang kami peroleh, bukan hanya soal smelter, tapi juga ada tuntutan ganti rugi lahan hingga tanaman dengan nilai yang bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Ini tentu menimbulkan pertanyaan,” ungkapnya.
PT SCM Tolak Ganti Rugi SKT di Kawasan Hutan Lindung Routa Selengkapnya 👇👇 https://suarasultra.com/2025/06/pt-scm-tolak-ganti-rugi-skt-di-kawasan-hutan-lindung-routa/
Ia menilai, jika dihitung secara kasar, tuntutan terhadap lahan seluas sekitar 7.000 hektar dengan nilai Rp100 juta per hektar dapat mencapai ratusan miliar rupiah. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya motif ekonomi di balik tekanan yang terus berulang.
Meski begitu, Karmin mengingatkan agar semua pihak tidak berspekulasi secara berlebihan, namun tetap menonjolkan transparansi dan kejelasan persoalan.
Di sisi lain, ia juga menyoroti adanya dukungan dari sebagian masyarakat lingkar tambang, termasuk pelajar dan mahasiswa, yang menyampaikan apresiasi terhadap komitmen perusahaan melalui berbagai media.
“Ini yang membuat situasi menjadi kontradiktif. Ada kelompok yang terus mendesak, tapi di sisi lain ada masyarakat terdampak yang justru memberikan apresiasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Karmin menjelaskan bahwa wilayah Kecamatan Routa sebagian besar merupakan kawasan hutan, sehingga mekanisme ganti rugi lahan harus mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Kalau itu hutan kawasan, tentu tidak serta-merta bisa dilakukan ganti rugi. Kalau memang ada dasar hukum kepemilikan, silakan ditempuh melalui jalur hukum agar semuanya jelas,” ujarnya.
Warga Routa Bela PT SCM, Desak Pemda dan Polisi Jaga Kondusivitas Investasi Selengkapnya 👇👇 https://suarasultra.com/2025/09/warga-routa-bela-pt-scm-desak-pemda-dan-polisi-jaga-kondusivitas-investasi/
Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk mencermati dinamika yang berkembang agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas keamanan daerah maupun iklim investasi.
“Jangan sampai polemik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang justru dapat merugikan daerah. Investasi yang masuk harus kita jaga bersama,” tutupnya.
Laporan: Redaksi


