
Pemuda Muhammadiyah Sultra Menolak Polri di Bawah Kementerian
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara menyatakan sikap menolak penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah atau setingkat kementerian. Pemuda Muhammadiyah Sultra menilai, Polri harus tetap berada sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara, Burhanuddin, menegaskan bahwa perubahan Polri dalam struktur ketatanegaraan justru berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mengganggu sistem pemerintahan yang telah dibangun sejak era reformasi.
“Keberadaan Polri seperti sekarang ini, yakni berada langsung di bawah Presiden, merupakan idealisasi dan aspirasi segenap rakyat pada masa reformasi,” ujar Burhanuddin.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini masih berbagai permasalahan di tubuh Polri, termasuk adanya oknum tertentu yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Namun demikian, menurutnya, permasalahan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengubah Polri dalam posisi struktur kelembagaan negara.
“Jika Polri berubah menjadi di bawah kementerian, maka itu merupakan sebuah formulasi. Kita seharusnya terus bergerak ke depan untuk memperbaiki dan memajukan institusi Polri, bukan hanya menariknya ke belakang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menilai penempatan Polri di bawah isu berpotensi menimbulkan ancaman serius berupa institusi politisasi kepolisian. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat mengganggu netralitas aparat penegak hukum.
“Politisasi institusi kepolisian akan jauh lebih berbahaya karena bisa mengintervensi penegakan hukum dan merusak kepercayaan masyarakat,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas menolak wacana Polri berada di bawah kementerian.
“Sikap Kapolri tersebut mencerminkan sosok Bhayangkara sejati yang menjaga marwah dan independensi institusi kepolisian,” tutupnya.
Laporan: Sukardi Muhtar
