Membaca RAPBD 2026, Menguatkan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Konawe
PENDAPAT – Forum CSR Konawe mencermati secara objektif dan berbasis data Struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Konawe.
Pembacaan ini dilakukan bukan untuk mencari kelemahan, melainkan untuk menemukan ruang kolaborasi yang dapat mempercepat pembangunan daerah.
Berdasarkan dokumen pembahasan RAPBD 2026, total belanja daerah Kabupaten Konawe tercatat sekitar Rp 1,75 triliun, dengan komposisi sebagai berikut:
Belanja Operasi: ± Rp 1,20 triliun (± 68%)
Belanja Modal: ± Rp 253 miliar (± 14%)
Transfer Belanja: ± Rp 277 miliar (± 16%)
Struktur tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran masih terserap pada belanja operasional, termasuk belanja pegawai dan kebutuhan rutin birokrasi.
Pola ini bukanlah anomali, melainkan gambaran umum struktur fiskal di banyak daerah di Indonesia.
Namun secara matematis, komposisi tersebut berdampak pada terbatasnya ruang fiskal untuk pembangunan fisik dan intervensi publik yang langsung menyentuh masyarakat.
Dengan modal belanja sekitar Rp 253 miliar untuk seluruh wilayah Konawe, jika didistribusikan secara proporsional ke 28 kecamatan, maka rata-rata ruang pembangunan fisik berada pada kisaran Rp 9 miliar per kecamatan per tahun.
Angka tersebut harus menjawab beragam kebutuhan strategi, antara lain:
* Pembangunan dan peningkatan jalan desa
*Irigasi pertanian
* Rehabilitasi sekolah
* Fasilitas Kesehatan
* Sarana air bersih
* Infrastruktur ekonomi masyarakat
Tantangan ini tidak bisa dianggap semata-mata sebagai keterbatasan, namun sebagai panggilan untuk memperkuat kolaborasi.
Forum CSR Konawe memahami bahwa pemerintah daerah bekerja dalam batasan struktur fiskal yang tidak sepenuhnya fleksibel. Oleh karena itu, pendekatan yang diperlukan bukanlah kritik tanpa solusi, melainkan sinergi berbasis peran dan tanggung jawab bersama.
Dalam konteks Konawe sebagai daerah dengan aktivitas industri yang berkembang, potensi Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki daya ungkit yang signifikan.
Jika perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Konawe mengalokasikan CSR secara terstruktur dengan kisaran kolektif Rp 50–100 miliar per tahun, maka kontribusi tersebut setara dengan 20–40 persen dari total modal belanja daerah.
Ini bukan angka kecil
CSR yang terkoordinasi dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah dapat diarahkan pada:
* Infrastruktur desa prioritas
* Air bersih dan sanitasi
* Penguatan UMKM lokal
*Beasiswa pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri
* Program percepatan penurunan stunting
* Pemberdayaan ekonomi produktif masyarakat
Forum CSR Konawe menegaskan bahwa CSR bukanlah pengganti APBD dan bukan pula instrumen untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah.
CSR adalah mekanisme kolaboratif yang sah dan strategis untuk mempercepat dampak pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Pembangunan daerah modern tidak lagi bertumpu pada satu sumber pembiayaan. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan fondasi masyarakat adalah percepatan kesejahteraan.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Forum CSR Konawe akan:
* Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan CSR
* Mengarahkan program CSR berbasis kebutuhan prioritas daerah
* Menjadi jembatan sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah
* Mengedepankan prinsip keinginan dan jalan nyata.
Konawe memiliki potensi fiskal yang besar. Namun potensi tersebut akan jauh lebih optimal jika didukung kolaborasi lintas sektor yang terstruktur, terukur, dan terfokus pada hasil.
Forum CSR Konawe mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun model kolaborasi pembangunan yang kuat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan semata-mata besarnya angka APBD, namun seberapa cepat manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Konawe.
14 Februari 2026
Ketua Forum CSR Konawe
Jumran, S.IP
