
Desakan Smelter di Routa Dipertanyakan, HIPPMAL Tegaskan Bukan Aspirasi Warga Lingkar Tambang
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Polemik desakan pembangunan smelter terhadap PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa kembali mencuat. Namun, desakan tersebut ditegaskan bukan berasal dari masyarakat lingkar tambang.
Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Lalomerui Routa (HIPPMAL), Dimas Nduluka, menilai sejumlah tuntutan yang beredar di masyarakat tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat yang terdampak.
“Apa yang disampaikan pihak tertentu jauh dari fakta dan cenderung berlebihan. Itu bukan representasi masyarakat lingkar tambang,” tegasnya.
Dimas menjelaskan, persoalan pembangunan smelter tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemerintah pusat. Saat ini terdapat moratorium pembangunan smelter nikel berbasis teknologi RKEF sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025.
“Ini bukan soal perusahaan tidak mau membangun, tapi ada regulasi negara yang harus dipatuhi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, manajemen PT SCM telah beberapa kali melakukan dialog dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, termasuk di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan disebut tetap membuka peluang investasi smelter berbasis teknologi HetsPal yang lebih ramah lingkungan.
HIPPMAL juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait moratorium tersebut dan menolak pembangunan smelter yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kami mendukung kebijakan negara dan menolak dampak smelter yang tinggi,” tegas Dimas.
Terkait isu lahan, ia memastikan PT SCM telah melakukan kompensasi kepada masyarakat secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak.
Selain itu, Dimas menilai kehadiran PT SCM telah memberikan dampak positif, mulai dari peningkatan ekonomi hingga program CSR di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia pun mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog terbuka berbasis data.
Laporan: Redaksi


