
Coffee Shop sebagai Ruang Workshop, Belajar dalam Suasana Santai
Kursi dan meja yang biasanya dipenuhi percakapan ringan kini tertata membentuk lingkaran kecil. Beberapa laptop menyala, buku catatan terbuka, dan secangkir kopi tersaji di atas meja.
Suasana kedai kopi hari itu tampak berbeda lebih serius, namun tetap hangat dan bersahabat.
Di sudut ruangan, para pemateri duduk berdampingan di belakang meja sederhana. Laptop dan mikrofon di hadapan mereka menandai berlangsungnya sebuah bengkel.
Sebuah spanduk kegiatan yang terpasang di dinding belakang mempertegas bahwa ruang ngopi tersebut untuk sementara beralih fungsi menjadi ruang berbagi pengetahuan.
Suasana coffee shop yang terbuka membuat diskusi berlangsung lebih santai dan komunikatif.
Tidak ada sekat formal layaknya ruang kelas. Pemateri dan peserta berada dalam posisi yang setara, menciptakan suasana dialog dua arah yang cair dan akrab.
Kini, kedai kopi tak lagi sekadar tempat menikmati kopi. Bagi banyak anak muda, ruang ini menjelma menjadi alternatif ruang publik untuk berdiskusi dan menyebarkan gagasan.
Berbagai komunitas memanfaatkannya sebagai tempat pertemuan, diskusi ringan, hingga pelaksanaan lokakarya berskala kecil.
Berbeda dengan kelas formal, workshop yang digelar di coffee shop menghadirkan suasana belajar yang lebih fleksibel.
Diskusi berlangsung aktif dan partisipatif. Peserta bebas mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, bahkan menyelesaikan pembicaraan tanpa rasa canggung.
“Menurut saya, belajar di coffee shop terasa lebih santai karena suasananya nyaman dan tidak kaku, sehingga lebih berani untuk berbicara,” ujar Eki, salah satu peserta workshop.
Ia menilai suasana terbuka ini mendorong peserta lebih aktif menyampaikan pendapat dan gagasan.
Coffee shop dipilih sebagai lokasi kegiatan karena sifatnya yang fleksibel dan mudah dijangkau.
Tanpa memerlukan ruang besar atau fasilitas rumit, meja, kursi, koneksi internet, dan minuman sudah cukup untuk menunjang proses belajar.
Fenomena ini menunjukkan perubahan fungsi coffee shop sebagai ruang publik. Bukan sekedar tempat nongkrong, tapi juga ruang bertemunya ide, pengetahuan, dan pengalaman dalam suasana yang santai dan inklusif.
Oleh: Ramsida Misbah, Nada Shelina Adelia, Sindy Putri Dinar, dan Selviani

