
Cekcok Ponsel Berujung Brutal, Remaja di Kendari Aniaya Gadis 15 Tahun hingga Trauma
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Aksi menggambar brutal yang melibatkan dua remaja terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang remaja berinisial RAR (17) diduga menganiaya seorang remaja putri berinisial KA (15), dipicu persoalan sepele terkait telepon genggam, namun berakhir pada luka fisik serius dan trauma mendalam bagi korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 27 Maret 2026, di kediaman orang tua pelaku di Lorong Pertanian, Kelurahan Kadia. Sebelum kejadian, korban diketahui dijemput oleh pelaku dari rumah kerabatnya dan dibawa ke lokasi tersebut.
Ayah korban, MN, mengungkapkan bahwa situasi awalnya berjalan normal hingga pelaku tiba-tiba memaksa memeriksa isi ponsel milik korban. Tuntutan tersebut ditolak, yang kemudian memicu ketegangan di antara keduanya.
Pelaku langsung mengambil gunting dan menodongkannya ke leher anak saya saat permintaannya ditolak, ujar MN, Rabu (1/4/2026).
Dalam kondisi terancam, korban akhirnya menyerahkan ponselnya. MN menilai situasi saat ini sangat berbahaya dan berpotensi mengancam nyawa anaknya.
Namun aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Pelaku diduga melanjutkan dengan menusuk paha kiri dan kanan korban, menggores lengan, serta menendang korban berulang kali. Korban juga sempat berteriak meminta pertolongan kepada anggota keluarga pelaku yang berada di dalam rumah, namun tidak mendapat tanggapan.
“Penganiayaan berlangsung lebih dari satu jam. Anak saya selamat setelah kakak pelaku turun tangan menghentikan kejadian itu,” ungkap MN.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya serta trauma psikologis. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari pada 29 Maret 2026, dengan nomor laporan LP/B/104/III/2026/SPKT/Polresta Kendari.
Meski demikian, MN mengaku kecewa terhadap penanganan awal laporan tersebut. Ia menyebut laporan sempat tidak segera ditindaklanjuti, bahkan korban belum langsung mendapatkan pemeriksaan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Laporan: Redaksi


