
Catatan Akhir Tahun Dewan Pers: Kemerdekaan Pers, Profesionalisme, dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Dewan Pers mencatat tahun 2025 sebagai tahun yang penuh tantangan bagi pers di Indonesia. Sepanjang tahun, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta kemiskinan media ekonomi menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan dan memerlukan perhatian serius.
pihak.
Sejumlah peristiwa sepanjang tahun 2025 menunjukkan masih adanya ancaman
terhadap kemerdekaan pers. Sebut saja peliputan bencana di Sumatera. Dewan
Pers menyesalkan terjadinya hambatan-halangan terhadap wartawan.
Di antaranya adalah perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025, serta penghapusan konten siaran CNN Indonesia terkait kondisi warga terdampak bencana yang dilakukan secara mandiri karena adanya kekhawatiran konten tersebut disalahgunakan oleh pihak lain.
Dewan Pers juga mencermati pernyataan sejumlah pejabat negara yang meminta media tidak menyoroti kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana di antaranya pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak dalam konferensi persnya pada 19 Desember 2025 dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media merupakan bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3),” ujar Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Dewan Pers mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap wartawan, antara lain pemukulan terhadap wartawan foto LKBN Antara saat meliput penyiksaan di Jakarta, pengeroyokan delapan jurnalis di Banten, serta teror kepala babi dan tikus terpotong yang ditujukan kepada wartawan Tempo. Kasus terakhir adalah gugatan perdata Rp 200 miliar Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada Tempo.
“Semua bentuk kekerasan ini berbahaya bagi kemerdekaan pers karena
menciptakan efek gentar, mendorong swa-sensor, dan menyalakan fungsi pers
sebagai kontrol sosial,” kata Komaruddin.
Rasa tidak aman ini berdampak pada hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers
(IKP) 2025 yang menunjukkan skor 69,44 atau berada pada kategori “cukup bebas”. Skor ini naik tipis dibandingkan 2024 (69,36), namun masih lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam menjalankan amanat undang-undang, Dewan Pers terus berupaya melindungi pers dari potensi pemidanaan.
Sepanjang tahun 2025, Dewan Pers menyediakan 118 ahli pers untuk memberikan keterangan ahli kepada kepolisian dan pengadilan. Sejak Januari hingga November 2025, ahli pers melayani 86 kasus yang menggunakan UU ITE, 17 kasus UU Pers, serta sejumlah kasus dengan dasar hukum lainnya.
Untuk memperkuat perlindungan keselamatan jurnalis, Dewan Pers bersama sejumlah lembaga negara merintis Mekanisme Nasional Keselamatan Pers, yang resmi diluncurkan pada 24 Juni 2025.
Mekanisme ini akan membentuk Satuan
Tugas Nasional Keselamatan Pers sebagai forum penyelesaian penanganan kasus-kasus keselamatan pers.
Profesionalisme Pers dan Pengaduan Publik
Sepanjang Januari-November 2025, Dewan Pers menerima 1.166 pengaduan
masyarakat. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya (2024 ada 626 pengaduan dan 2023 tercatat 794 pengaduan). Mayoritas pengaduan ditujukan kepada media siber, seiring dengan meningkatnya konsumsi informasi digital.
Pelanggaran prinsip mencakup kedua sisi, judul clickbait, pencemaran nama baik,
penggunaan foto tanpa izin, serta kebencian menjadi isu dominan di dalamnya
pengaduan.
Dewan Pers telah menyelesaikan 925 kasus melalui berbagai mekanisme, termasuk surat-menyurat, risalah, dan Pernyataan Penilaian dan
Rekomendasi (PPR).
Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers terus
mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sepanjang tahun 2025, tercatat 145 kegiatan UKW dengan total wartawan tersertifikasi mencapai 14.647 orang. Pada tahun ini juga, Dewan Pers merampungkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik.
Ekonomi Media dan Keberlanjutan
Dari sisi ekonomi, media industri masih menghadapi tekanan berat akibat
gangguan digital, berkurangnya belanja iklan, perubahan algoritma platform digital, serta pemanfaatan AI.
Data AJI mencatat lebih dari 800 pekerja media mengalami pemutusan hubungan kerja sejak tahun 2024 hingga Juli 2025. Jumlah riilnya bahkan lebih besar karena ada sejumlah PHK yang belum diperoleh datanya.
Merespons situasi tersebut, Dewan Pers mendorong dialog dengan pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, serta mengupayakan solusi jangka panjang melalui inisiatif Dana Jurnalisme Indonesia, mengusulkan revisi Undang-Undang Hak Cipta agar karya jurnalistik memiliki hak ekonomi, serta mendorong persaingan usaha yang sehat antara platform digital dan perusahaan pers.
Pada tanggal 17 Desember 2025, Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman dengan KPPU untuk memperkuat upaya tersebut.
Selain itu, Dewan Pers melakukan pendataan perusahaan pers sesuai
dengan mandat peraturan. Hingga akhir Desember 2025, Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap 111 media. 94 di antaranya dinyatakan lulus verifikasi faktual. Total jumlah media hingga akhir Desember 2025, yang terverifikasi administratif maupun faktual mencapai 1.136 media.
Khusus tahun 2025, Dewan Pers telah memuktahirkan data terhadap 28 perusahaan pers yang habis masa berlaku verifikasi perusahaan persnya.
Komisi Digital dan Keberlanjutan Dewan Pers juga menampilkan berbagai jenis
pelatihan bagi peningkatan berkelanjutan manajemen perusahaan pers.
Ragam pelatihan penggunaan AI untuk pengembangan perusahaan baik dari aspek pemasaran bisnis, aspek optimasi pembuatan dan analisa laporan keuangan, serta aspek produksi kreatif manajemen; serta pelatihan produksi dan strategi kreatif perusahaan pada platform YouTube.
Jangan lupa, sesuai saran dan masukan perusahaan tentang mengenali dan
memproses partisipasi perusahaan pers pada Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dengan format pelatihan E-Katalog INAPROC juga
dilaksanakan sejak Agustus – Desember 2025.
Dengan jejaring yang dimiliki Dewan Pers, 7 kali pelatihan ini diikuti 243
peserta dengan latar belakang manajemen perusahaan pers hadir langsung mengikuti pelatihan, dan kehadiran peserta dari luar DKI Jakarta mencapai 513 peserta perwakilan perusahaan pers.
Dari sisi total Perusahaan pers yang
terjangkau sebanyak 246 perusahaan pers. Seluruh materi yang dipekenalkan oleh narasumber pelatihan diakui oleh peserta menjadi bekal bagi setiap perusahaan pers untuk mengembangkan diri memasuki tahun 2026 mendatang.
Tiga Tantangan ke Depan
Menutup tahun 2025, Dewan Pers menegaskan tiga tantangan utama yang
perlu menjadi perhatian bersama pada tahun-tahun mendatang, yakni menjaga
melindungi pers dari ancaman kekerasan dan kriminalisasi, meningkatkan profesionalisme pers dan media, serta memastikan kelestarian ekonomi media di tengah perubahan ekosistem digital.
Sebagai bagian dari refleksi akhir tahun, Dewan Pers juga menganugerahkan
Anugerah Dewan Pers 2025 kepada tiga tokoh, yakni HM Jusuf Kalla (Tokoh
Perdamaian dan Kemanusiaan), almarhum Jakob Oetama (Tokoh Pers), dan Muhammad Rifky Juliana (Sosok Wartawan Tangguh).
Dewan Pers mengajak seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan media, platform digital, dan masyarakat) untuk bersama-sama menjaga kemandirian pers sebagai landasan demokrasi. ***
Laporan: Redaksi

