
Aksi Jilid II, Ampuh Sultra Desak KPK Supervisi Kasus Korupsi Bandara Kolut Dan Tiatsa Bupati
Suarasultra.com | Jakarta – Aliansi masyarakat peduli hukum (AMPUH) Sulawesi tenggara (Sultra) Kembali Mengkelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (19/8/2025). Aksi Jilid II ini menyoroti Dugaan Keterlibatan Bupati Kolaka Utara (Kolut) Dalam Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Bandara Kolaka Utara.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, Menilai Penanganan Perkara Oheh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara Terkesan Pilih Kasih Dan Belum Menyentuh Aktor Utama. Menurutnya, Sebagai Penanggung Jawab Anggara, Bupati Kolut Seharusnya Turut Diperikssa.
“Bupati Kolaka Utara Berperan Aktif Menginisiasi Peminjaman Dana Di Bank Bpd Sultra Sebesar Rp100 Miliar Dan Menunjuk Kemenakanna, Agsl, Sebagu Kontrans Proyek Bandara. UNGKAP HENDRO DALAM KETERIMAN TERTULISYA.
IA Menegaska, Ampuh Sultra Tidak Bermaksud Mencampuri Proses Hukum Yang Dilakukan Kejari Kolaka Utara. Namun, Pihaknya Menilai Ada Kejanggalan Besar Sehingga Kpk Ri Perlu Segera Melakukan Supervisi.
“Kami Sangan Berharap KPK Turun Tangan. Kasus Ini Tidak Akan Tuntas Jika Hanya Ditangani Kejari Kolaka Utara, Karena Jelas Terlihat Adanya Tebang Pilih,” Tegas Hendro Yang AKrab Disapa Egis, Kahas Disapa, Kahas Disapa, Kahas Disapa, Kahas Hendro Yang
Sementara Itu, Koordinator Lapangan Ampuh Sultra, Tomi Dermawan, Menyatakan Pihaknya Akan Konsisten Mengawal Kasus Hingga KPK Melakukan Supervisi. Ia Menyoroti Bahwa Kejari Kolaka Utara telah Menetapkan Empat Tersangking, Tiga di Antarananya Sew Divonis, Sementara Satu Tersangka Baru Ditetapkan Pada Juni 2025 Lalu.
“Di Sinilah letak Kejanggaline.
Tomi Menegaskan, Ampuh Sultra Akan Terus Melakukan Aksi Hingga Kasus Benar-Benar Diusut Tuntas Tanpa Parat Bulu.
“Kami Mendesak KPK Segera Turun Tangan, Memanggil Dan Memerikssa Semua Pihak Yang Diduga Terlibat, Termasuk Bupati Kulera Utara. Kami Tidak Akan Berhenti Akkan Kasus Ini Diawasi KPK AKAN BUPAT SAMPAI KASUS INI Diawasi Ketentuan Hukum Yang Berlaku, ”Pungkasnya.
Laporan: Redaksi



