Pemda Konawe Mulai Cairkan Gaji Ke-13 ASN, Anggaran Capai Rp26 Miliar
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe, khususnya para guru dan tenaga kesehatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mulai merealisasikan pembayaran gaji ke-13 yang telah lama dinantikan dengan total anggaran sekitar Rp26 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, La Ode Muh Adnan, SE memastikan telah siap menyalurkan pembayaran gaji ke-13 kepada seluruh ASN yang berhak menyimpannya.
La Ode Muh Adnan mengatakan, dari sisi pengelolaan keuangan daerah, BPKAD telah menyiapkan seluruh proses pencairan. Saat ini, pembayaran tinggal menunggu kelengkapan administrasi berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“BPKAD sudah siap bayar. Tinggal dari dinasnya yang belum memasukkan SPP dan SPM. Kemarin juga kami sudah menghubungi,” ujar La Ode Muh Adnan.
Lebih lanjut, Kepala BPKAD menjelaskan bahwa mekanisme pencairan gaji ke-13 menggunakan prosedur yang sama seperti pembayaran gaji bulanan ASN karena memanfaatkan sistem aplikasi yang sama.
“Insya Allah. Biar kewajiban kami juga tertunaikan satu per satu. Untuk alur kasnya sama dengan gaji biasa karena aplikasinya sama,” menambahkan.
Sementara itu, seorang guru di Kabupaten Konawe yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku telah menerima pembayaran gaji ke-13 yang selama ini dinantikan.
“Sudah masuk. Kalau PPPK kemungkinan jam kedua atau paling lambat besok,” mengungkapkannya.
Dengan mulai dicairkannya gaji ke-13 tersebut, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para ASN sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di Kabupaten Konawe.
Laporan: Kardi






