Realisasi PAD Konawe Tembus Rp173 Miliar, Bapenda Optimistis Target Tercapai
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan tahun 2026 mencapai Rp173 miliar. Nilai tersebut merupakan akumulasi PAD yang dikelola Bapenda dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Konawe.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Konawe, Andi Tendri Rawe Lasandara, menjelaskan bahwa PAD yang dikelola langsung oleh Bapenda telah mencapai Rp124,3 miliar atau sekitar 56 persen dari target sebesar Rp221,9 miliar. Capaian tersebut berasal dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, pendapatan BLUD RSUD Konawe telah terealisasi sebesar Rp48,1 miliar atau sekitar 40 persen dari target Rp119,4 miliar.
“Jika diakumulasikan, keseluruhan PAD yang masuk hingga pertengahan tahun 2026 sekitar Rp173 miliar,” kata Andi Tendri.
Meski realisasi PAD menunjukkan tren positif, Andi Tendri mengakui masih terdapat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menghadapi kendala dalam optimalisasi penerimaan daerah.
Salah satu sektor yang belum mencapai target berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Menurutnya, terhentinya sejumlah proyek berdampak pada menurunnya pendapatan dari penyewaan alat berat.
Kendala juga terjadi pada penerimaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Andi Tendri menjelaskan, regulasi daerah saat ini masih mengatur perhitungan retribusi berdasarkan luas bangunan per meter persegi, padahal skema yang dinilai lebih efektif adalah berdasarkan jumlah unit bangunan.
Meski demikian, sebagian besar SKPD lainnya dinilai masih mampu mengoptimalkan penerimaan daerah. Bapenda pun terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan PAD agar target tahun 2026 dapat tercapai.
Pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), realisasi penerimaan hingga pertengahan tahun baru mencapai 30,6 persen dari target sebesar Rp7,4 miliar.
“Bapenda terus berbenah dengan melakukan pengumpulan secara langsung dan masif melalui tenaga PPPK yang turun ke lapangan untuk melakukan konfirmasi serta pengumpulan PBB. Memang progres penerimaannya masih relatif lambat. Saat ini baru mencapai 30,6 persen dari target Rp7,4 miliar,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda Konawe juga tengah menyusun kebijakan baru yang akan diterapkan pada tahun depan. Salah satu langkah yang dipersiapkan adalah mendorong kendaraan operasional operasional perusahaan tambang agar menggunakan pelat nomor Konawe sehingga dapat meningkatkan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kami terus melakukan berbagai upaya optimalisasi pendapatan di seluruh SKPD agar target PAD tahun 2026 dapat terealisasi sesuai yang telah ditetapkan. Adapun kebijakan untuk tahun depan saat ini sedang kami rumuskan,” pungkas Andi Tendri.
Diketahui, PAD Kabupaten Konawe bersumber dari :
1. Pajak daerah yang dikelola langsung oleh Bapenda
2. Retribusi daerh yang dipungut oleh BLUD, dan OPD pengelola PAD seperti PU, Pariwisata, Nakertrans, Peternakan, dan Dishub dan lain-lainnya.
Total PAD : Rp.341 Miliar
Terdiri dari pajak daerah : Rp.229 M dan sudah terealisasi Rp.124 M atau 56%.
Retribusi daerah : Rp.119,4M sudah terealisasi Rp.48,1 M termasuk BLUD Rp.27 M
Laporan: Kardi






