Cemburu dan Sakit Hati, Pria di Kendari Diduga Bacok Istri Siri Hingga Telinga Robek
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang pria berinisal PI (49) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pertarungan berat terhadap istri sirinya, RT (42), di Jalan BTN Saprolait Indah II, Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Pelaku diduga membacok korban menggunakan sebilah parang hingga menyebabkan telinga kiri korban mengalami luka robek. Aksi tersebut diduga memicu rasa sakit hati karena korban meninggalkan rumah tanpa memberi kabar serta memutus komunikasi dengan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan URC Buser77 Satreskrim bersama Unitkam Satintelkam Polresta Kendari pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Adhyaksa, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
“Tim gabungan URC Buser77 Satreskrim bersama Unitkam Satintelkam Polresta Kendari telah mengamankan tersangka di Jalan Adhyaksa, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,” ujar Welliwanto, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa peristiwa terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Berdasarkan hasil kejadian, pelaku mendatangi korban dan diduga langsung melakukan pengukuran.
Sebelum menggunakan senjata tajam, pelaku diduga terlebih dahulu memukul paha kiri korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali. Selanjutnya, pelaku menutupi parang yang sebelumnya dibungkus dengan kertas karton ke arah kepala korban.
Sabetan parang tersebut mengenai telinga kiri korban hingga mengakibatkan luka robek yang cukup parah dan mengeluarkan banyak darah. Selain itu, korban juga mengalami luka memar dan rasa sakit pada bagian paha akibat pukulan yang diterimanya.
“Korban mengalami rasa sakit pada paha serta luka robek hingga bercucuran darah di bagian telinga sebelah kiri akibat hantaman parang,” jelas Welliwanto.
Peristiwa itu juga disaksikan oleh anak korban berinisial ME (22). Berbekal laporan yang diterima, Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan pencarian dan memburu pelaku hingga berhasil menangkapnya sekitar sepekan setelah kejadian.
Dalam pemeriksaan awal, PI mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosi karena merasa ditinggalkan korban tanpa sepengetahuannya. Pelaku juga mengaku semakin kesal karena korban bersama keluarganya memilih memutus komunikasi dengannya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta mendalami perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan: Redaksi
Foto: Ilustrasi AI.






