AMAN Sultra Akan Uji Laboratorium Dugaan Skincare Berbahaya di Baubau, Desak Aparat Usut Tuntas
SUARASULTRA.COM | BAUBAU – Dugaan beredarnya produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya di Kota Baubau terus menjadi sorotan masyarakat. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyatakan akan menghadirkan sejumlah produk skincare yang diduga beredar di masyarakat untuk diuji di laboratorium independen guna memastikan kandungan serta keamanannya.
Produk yang akan diuji tersebut meliputi Gosok Membahana, toner, Infus Penguat Gel Retinol, Susu Wajah Pemutihdan Infus Losion Tubuh NN.
Koordinator AMAN Sultra, Firman Adhyaksa mengatakan, pihaknya telah memperoleh sampel produk tersebut. Menurutnya, uji laboratorium dilakukan untuk memastikan apakah produk-produk tersebut mengandung bahan berbahaya, termasuk dugaan adanya kandungan merkuri, atau tidak memenuhi standar keamanan kosmetik.
“Kami telah memiliki sampel produk skincare tersebut dan akan melakukan uji laboratorium terhadap produk yang diduga milik seorang oknum Bhayangkari Polres Baubau. Langkah ini dilakukan untuk membuktikan dugaan adanya kandungan merkuri maupun zat berbahaya lainnya,” ujar Firman, Sabtu (27/6/2026).
Firman menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban apabila nantinya terbukti terdapat kandungan yang membahayakan kesehatan atau tidak sesuai dengan ketentuan keamanan kosmetik.
Selain menyoroti aspek keamanan produk, AMAN Sultra juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan peredaran skincare tersebut secara profesional dan transparan, termasuk apabila ditemukan adanya pihak-pihak yang terlibat.
“Kami meminta Kapolres Baubau agar tidak tebang pilih dalam menangani permasalahan ini. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” tegasnya.
AMAN Sultra juga mendesak instansi pengawas, khususnya Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk skincare yang beredar di pasaran untuk memastikan seluruh produk telah memenuhi standar keamanan dan memiliki izin edar yang sah.
Sementara itu, pihak BPOM Baubau menyatakan telah menerima informasi terkait dugaan tersebut dan akan melakukan pendalaman. BPOM juga mengaku baru mengetahui keberadaan produk yang dimaksud sehingga akan menelusuri lebih lanjut terkait legalitas maupun kandungannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.
Kasus ini masih berada pada tahap dugaan dan menunggu hasil uji laboratorium serta proses penyelidikan dari instansi yang berwenang. AMAN Sultra menyatakan akan terus mengawali perkembangan perkara tersebut hingga diperolehnya kepastian hukum dan kepastian mengenai keamanan produk yang beredar di masyarakat.
Laporan: Redaksi






