IMALAK Sultra Bantah Klarifikasi Terkait Video Sungai Keruh, Desak Investigasi Dugaan Pencemaran di Desa Ulu Sawa
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) menyampaikan sanggahan terhadap pernyataan pihak yang mengatasnamakan orang kepercayaan PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS) terkait video sungai keruh yang beredar di masyarakat tengah.
Sebelumnya, pihak tersebut menyebut video yang beredar merupakan rekaman lama dan berlokasi di Desa Sangi-Sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan. Namun, IMALAK Sultra menilai pernyataan itu tidak menjawab substansi persoalan yang selama ini mereka soroti.
Koordinator IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, menegaskan bahwa fokus tuntutan organisasinya bukan pada menyampaikan mengenai lokasi maupun waktu pengambilan video, melainkan dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Ulu Sawa, Kecamatan Laonti.
“Kami menilai klarifikasi yang disampaikan justru bertujuan mengalihkan fokus persoalan. Yang menjadi perhatian dan tuntutan IMALAK Sultra adalah dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ulu Sawa. Oleh karena itu, pihak perusahaan seharusnya memberikan penjelasan terkait kondisi lingkungan di lokasi yang kami soroti, bukan membahas lokasi yang berbeda,” tegas La Ode Muhammad Zulyarson, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, berdasarkan informasi dan temuan yang diperoleh dari masyarakat setempat, terjadi perubahan warna dan tingkat kekeruhan air sungai di wilayah yang menjadi perhatian mereka. Kondisi tersebut disebut disebabkan karena aliran sungai bermuara langsung ke kawasan pesisir dan laut.
“Udara sungai yang mengalami perubahan warna dan kekeruhan itu mengalir menuju wilayah pesisir. Kondisi ini dapat berdampak terhadap ekosistem laut serta aktivitas masyarakat yang bergantung pada sumber daya perairan,” ujarnya.
Lebih lanjut, IMALAK Sultra menegaskan bahwa polemik mengenai video lama atau baru tidak boleh mewajibkan tuntutan utama mereka, yakni perlunya penyidikan menyeluruh oleh instansi yang berwenang terhadap dugaan pencemaran lingkungan di Kecamatan Laonti.
“Kami tidak sedang memperdebatkan apakah video itu lama atau baru. Yang kami tuntut adalah adanya pemeriksaan lapangan secara terbuka dan independen terhadap kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa. Jika memang tidak ada kontaminasi, maka hal itu harus dibuktikan melalui hasil investigasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Atas dasar itu, IMALAK Sultra kembali mendesak Pemerintah Daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan verifikasi lapangan dan pengujian kualitas udara di wilayah yang diduga terdampak.
Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sebagai organisasi mahasiswa yang selama ini aktif mengawal isu lingkungan, IMALAK Sultra menegaskan akan terus mengutarakan perkembangan persoalan tersebut hingga terdapat hasil investigasi resmi dari pihak yang berwenang.
Selain itu, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan data, fakta, serta hasil kajian ilmiah dalam menyikapi setiap persoalan lingkungan hidup yang berkembang.
“Kami meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini yang dapat menyebarkan publik. Fokus utama yang harus dijawab adalah kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa dan dugaan dampak yang ditimbulkan terhadap sungai serta wilayah pesisir di sekitarnya. Oleh karena itu, kami mendesak agar dilakukan penyelidikan secara transparan dan independen,” tutup La Ode Muhammad Zulyarson.
Laporan: Redaksi






