DPRD Konawe Siap Kawal Revitalisasi Pasar Pondidaha, Dorong Masuk Anggaran Perubahan 2026
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe memberikan respon positif terhadap aspirasi masyarakat Kecamatan Pondidaha terkait rencana revitalisasi Pasar Pondidaha atau yang lebih dikenal dengan Pasar Amesiu.
DPRD Konawe memastikan usulan perbaikan pasar tradisional tersebut menjadi pasar yang lebih modern dan representatif akan menjadi perhatian serius serta segera ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, ST, didampingi Anggota DPRD Konawe Fakruddin, S.Hut, Abdul Rahim Lahusi, SH, dan Ir. Syarifuddin, M.PW saat menerima aspirasi masyarakat Kecamatan Pondidaha di Kantor DPRD Konawe, Senin (22/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Nuryadin Tombili menegaskan bahwa Pasar Pondidaha merupakan salah satu fasilitas publik yang memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan pasar tersebut sudah sangat layak mendapatkan perhatian dan dukungan pemerintah melalui peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
“Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi penting karena banyak masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya di pasar tersebut. Tentu aspirasi ini akan kami teruskan kepada pemerintah daerah agar segera dilakukan perbaikan dan pengaturan,” ujar Nuryadin.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menegaskan bahwa seluruh aset dan fasilitas milik pemerintah yang berpotensi meningkatkan PAD harus dikelola secara optimal agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sementara itu, Anggota DPRD Konawe, Fakruddin, mengungkapkan bahwa rencana revitalisasi Pasar Pondidaha telah mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Konawe.
“Kami semua sudah bersepakat untuk mendorong agar revitalisasi pasar ini segera dilakukan,” kata Fakruddin.
Politisi NasDem ini menjelaskan, DPRD akan mengupayakan agar program revitalisasi Pasar Pondidaha dapat masuk dalam pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2026. Namun bila kondisi anggaran belum memungkinkan untuk membiayai pembangunan secara menyeluruh, maka pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

“Kita mencoba masuk dalam perubahan anggaran. Sebelumnya kami sudah sempat berkoordinasi dengan kementerian terkait, namun karena adanya musibah di Aceh dan Sumatera, pendanaan untuk revitalisasi pasar sempat tertunda. Oleh karena itu, kita akan kembali mengupayakannya melalui perubahan anggaran. Jika belum dapat pendanaan sepenuhnya, maka pembangunan akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Pasar Pondidaha selama ini dikenal sebagai salah satu aktivitas ekonomi masyarakat yang melayani warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Konawe pusat. Selain menjadi pusat transaksi perdagangan, pasar tersebut juga berperan sebagai salah satu penggerak utama roda perekonomian masyarakat setempat.
Oleh karena itu, revitalisasi pasar dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata, bersih, nyaman, dan representatif. Langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi sektor perdagangan terhadap pendapatan daerah.
Penyampaian aspirasi masyarakat Pondidaha di Kantor DPRD Konawe berlangsung dengan pengawalan aparat Polres Konawe, Polsek Pondidaha, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri.
Laporan: FN
Redaktur: Sukardi Muhtar






