Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Diamankan, Kasus Dilimpahkan ke Polres Konawe
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Jajaran Polsek Abuki berhasil mengamankan keamanan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kedua pelaku tak terduga diketahui merupakan warga Kecamatan Padangguni dan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Konawe.
Kapolsek Abuki, IPDA Yana Irwana, SH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi media awak.
Iya, sudah diamankan. Keduanya sudah dibawa ke Polres, ujar IPDA Yana Irwana, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa korban merupakan seorang anak perempuan yang berdomisili di Kecamatan Asinua. Sementara itu, kedua pelaku tak terduga berasal dari Kecamatan Padangguni.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Abuki, Aiptu Basrin, mengungkapkan bahwa kedua pelaku tak terduga bekerja sebagai buruh panen padi atau doser panen yang saat itu berada di wilayah Kecamatan Asinua.
Menurut informasi awal yang diperoleh penyidik, peristiwa dugaan dugaan tersebut terjadi ketika kedua pelaku tak terduga berada di lokasi kerja mereka.
“Korban merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas III SMP,” ungkap Aiptu Basrin.
Mengingat korban masih tergolong anak di bawah umur, penanganan kasus dilakukan secara khusus dengan mengedepankan perlindungan terhadap identitas dan hak-hak korban sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Terkait kronologi lengkap kejadian, Aiptu Basrin menyampaikan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polres Konawe untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik Polres Konawe tengah mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara utuh peristiwa yang diberitakan.
Laporan: Kardi






