
Warga Protes Banjir Lumpur, Pemkot Kendari Investigasi Aktivitas BTN Anay Residence
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bergerak cepat menyikapi keluhan dan aksi protes warga Kelurahan Watulondo terkait luapan banjir lumpur yang merendam organisasi warga di kawasan Pasir Putih.
Investigasi lapangan dilakukan pada Senin (24/06/2026) setelah foto dan video kondisi banjir lumpur viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat material lumpur masuk ke rumah-rumah warga usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Kondisi itu memicu kemarahan masyarakat hingga berakhirnya aksi blokade terhadap aktivitas pembangunan Perumahan BTN Anay Residence.
Warga menilai aktivitas merencanakan lahan yang dilakukan pihak pengembang menyebabkan meluapnya lumpur ke lingkungan organisasi.
Sidak Gabungan Turun Langsung ke Lokasi
Investigasi lapangan melibatkan sejumlah instansi teknis, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari, Camat Abeli, Lurah Watulondo, Komisi III DPRD Kota Kendari, serta jajaran pejabat teknis Pemkot Kendari. Kegiatan tersebut juga didampingi langsung oleh perwakilan warga Pasir Putih.
Tim gabungan meninjau area menganalisis lahan BTN Anay Residence untuk melihat secara langsung sumber aliran udara serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek tersebut.
Pemkot Kendari sengaja melibatkan masyarakat dalam investigasi guna memastikan transparansi penanganan masalah sekaligus mencari solusi nyata agar pembangunan yang berjalan tidak memberikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.
Lurah Watulondo Soroti Lemahnya Pengawasan Pengembang
Usai meninjau lokasi, Lurah Watulondo, Rusdi, menyampaikannya terhadap kondisi yang dialami warga. Ia meminta pihak pengembang segera mengambil langkah penanganan sebelum dampak yang terjadi semakin meluas.
“Melihat kondisi di Anay Residence ini memang harus cepat diatensi sebelum bertambah parah. Kalau bisa, pihak Anay Residence segera membuat kolam retensi untuk menampung dan mengendalikan luapan udara, sehingga tidak langsung menghantam pemukiman warga,” tegas Rusdi.
Rusdi juga menyoroti lemahnya pengawasan internal pihak pengembang dalam menjalankan aktivitas mendokumentasikan lahan.
Bahkan, ia mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut sebelumnya.
“Ini karena kelalaian pengawasan dari pihak pengembang yang melakukan aktivitas tersebut.Bahkan jujur saja, aktivitas memverifikasi lahan mereka ini saya sebagai lurah tidak mengetahuinya,” ungkapnya kepada awak media.
Warga Tuntut Pengembang Bertanggung Jawab
Aksi blokade yang dilakukan warga Pasir Putih disebut sebagai bentuk puncak mengecewakan masyarakat karena lingkungan mereka terus dipenuhi lumpur setiap kali hujan turun.
Dalam investigasi bersama tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak pengembang, di antaranya menghentikan sementara aktivitas yang memicu erosi sebelum sistem drainase diperbaiki, membangun kolam retensi dan tanggul penghentian darurat sesuai rekomendasi teknis DLH dan Dinas PU, serta membersihkan endapan lumpur yang masih menutupi saluran air dan halaman rumah warga.
Hasil investigasi lapangan itu selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Kendari untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administrasi hingga evaluasi izin lingkungan atau amdal terhadap pihak pengembang BTN Anay Residence apabila terbukti lalai terhadap kaidah lingkungan.
Laporan: Redaksi




