
Rutan Unaaha Gelar Sterilisasi Besar-Besaran, Gandeng TNI-Polri dan BNN Berantas Halinar
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha mempertegas komitmennya dalam menjaga integritas serta stabilitas keamanan dengan menggelar aksi sterilisasi skala besar, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan atau yang dikenal dengan istilah Halinar di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Unaaha menggandeng sejumlah lintas sektoral, di antaranya Polres Konawe, Kodim Konawe, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Konawe guna memperkuat pengawasan dan pengamanan secara menyeluruh.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA itu diawali dengan Apel Ikrar Bersama.
Seluruh petugas yang terlibat menyatakan komitmen dan sumpah bersama untuk menjaga institusi masyarakat tetap bersih dari pelanggaran hukum, lisensi resmi, serta berbagai praktik ilegal lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Nurhadi, SH, MH menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
Selain apel bersama, momentum tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Unaaha bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait sebagai bentuk penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan mengizinkan di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan sterilisasi ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar perumahan warga binaan dan area sekitar rutan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, termasuk handphone ilegal dan narkotika.
Sinergi antara Rutan Unaaha bersama TNI, Polri, dan BNN diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di dalam lingkungan masyarakat.
Laporan: Redaksi




