Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Kendari, Akui Beraksi di 22 TKP
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Aksi pencurian pelaku kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga akhirnya berhasil terungkap.
Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang pelaku berinisial AN (27) pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 10.30 WITA.
Penangkapan AN menjadi pintu masuk terbongkarnya rangkaian aksi pencurian kendaraan yang diduga cukup masif di wilayah Kota Kendari. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di sedikitnya 22 tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NU (50). Saat itu, korban memarkir sepeda motor Yamaha New Mio M3 CW miliknya di halaman Kantor Kelurahan Lapulu.
Namun, saat korban tengah mengurus administrasi, kendaraan tersebut tiba-tiba hilang. Korban sempat melihat dua orang pelaku membawa kabur motornya dengan cara didorong menggunakan sepeda motor lain.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21,3 juta dan langsung melapor ke Polsek Abeli,” ujar AKP Welliwanto.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian hingga mengarah pada penangkapan AN. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.
Dalam menjalankan aksinya, AN tidak bekerja sendiri. Ia beraksi bersama rekannya berinisial AK yang kini masih dalam dukungan aparat kepolisian.
Keduanya menggunakan modus memanfaatkan situasi sepi. Mereka berbagi peran, di mana satu pelaku mengendarai motor target, sementara pelaku lainnya menarik menggunakan sepeda motor.
Setelah berhasil menguasai kendaraan, motor curian dibawa ke rumah pelaku untuk dimodifikasi guna menghilangkan ciri-ciri asli kendaraan sebelum dijual kembali.
Tak hanya sebagai pelaku utama, AN juga mengaku kerap menerima dan menyimpan sepeda motor hasil curian dari rekannya. Kendaraan tersebut kemudian dimodifikasi dan dipasarkan.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas, sekaligus menelusuri seluruh lokasi kejadian yang telah diakui oleh tersangka.
Laporan: Redaksi




