RDP DPRD Sultra Memanas, Tarif Lapak Rp900 Ribu di Eks MTQ Kendari Dipersoalkan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Perumda Sultra berlangsung tegang.
Pembahasan terkait polemik penggusuran lapak UMKM di kawasan Eks MTQ Kendari menjelang perayaan HUT ke-62 Sultra memicu adu argumen di ruang rapat, Rabu (22/4/2026).
Ketegangan memuncak saat Manajer Bisnis Perumda Sultra, Syamsul, memaparkan dasar penetapan tarif lapak sebesar Rp900 ribu per unit. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut mengacu pada peraturan daerah (perda) yang telah disetujui DPRD.
Namun, penjelasan itu justru menuai reaksi keras dari sejumlah anggota dewan. Mereka menilai besaran tarif tersebut tidak rasional dan jauh melampaui ketentuan yang seharusnya.
Anggota Komisi II DPRD Sultra, Muhammad Poli, bahkan menggebrak meja rapat. Ia memahami dasar perhitungan tarif yang dinilai tidak sejalan dengan angka dalam perda.
“Ko dengar dulu saya bicara atau tidak keluar saja. Kamu sudah hitung, perda diketok DPR, enak betul itu. Per meter persegi Rp35 ribu, hanya sekitar Rp200 ribu saja dengan kebersihan dan listrik, terus kenapa bisa jadi Rp900 ribu,” tegas Poli dalam forum tersebut.
Poli mendesak Perumda Sultra untuk membuka secara rinci komponen biaya yang membentuk angka tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi, khususnya pada pos kebersihan, udara, dan listrik.
“Berapa saja kebersihan, udara dan listrik, kamu kasih jelas hitungannya. Coba hitung saja berapa itu,” lanjutnya.
Ia juga membandingkan tarif tersebut dengan biaya lapak yang berlaku di Kota Kendari, yang menurutnya jauh lebih rendah. Perbandingan itu semakin memperkuat pemahaman DPRD terhadap dasar penetapan tarif Rp900 ribu.
Coba lihat Pemkot Kendari itu lapak sekitar Rp45 ribu saja, sampah dan udara Rp50 ribu, total Rp95 ribu. Terus kalian ini apa Rp900 ribu, keluarkan rincian baru bilang-bilang DPRD, katanya.
Menangapi tekanan tersebut, pihak Perumda Sultra akhirnya menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap tarif yang telah ditetapkan. Syamsul menyebut, tidak membuka kemungkinan penyesuaian setelah menerima masukan dari DPRD.
“Nanti akan kami atur lagi Pak, untuk tarifnya masih bisa berubah,” kata Syamsul.
RDP ini menjadi sorotan karena menyangkut keberlangsungan UMKM yang terdampak penataan kawasan Eks MTQ Kendari menjelang hari raya jadi Provinsi Sulawesi Tenggara.
Laporan: Redaksi




